Pra-Paskah adalah masa yang mendahului hari raya Paskah dalam liturgi Katolik. Masa ini mencakup 40 hari tanpa menghitung hari-hari Minggu, atau 44 hari (termasuk hari Minggu) sebelum hari Jumat Agung. Ia bermula pada hari Rabu Abu dengan berbagai liturgi yang diakhiri sampai Kamis Putih, menjelang peringatan 3 peristiwa amat penting yaitu Kematian Yesus pada hari Jumat Agung, yang dilanjutkan dengan penguburannya dan masa tinggalnya di dalam kubur, serta kebangkitan-Nya dari kematian pada hari Minggu Paskah.
Pra-Paskah adalah masa untuk puasa, doa dan pertobatan, dan adalah masa penuh rahmat dan kesempatan bagi kita untuk lebih membuka hati kepada Tuhan yang selalu menyertai, membimbing serta menguatkan kita.
Saya mengucapkan masa Prapaskah yang suci dan kegembiraan Paskah akan datang!
RP. James Bharataputra S.J
Rektor
Graha Maria Annai Velangkanni